“MEMBAYANGKAN MASA DEPAN YANG SURAM DI PESISIR PALIPI, KAB. MAJENE”
Histori
Di waktu sore di pesisir Palipi, saya berdiri tepat di antaramasyarakat yang sedang berkumpul menyaksikan aktivitas tambang batu gajah. Padahal, biasanya, kami berkumpuluntuk menikmati pesona matahari terbenam yang memeluk langit dengan keemasannya dan memandangi panorama laut yang tenang. Namun, kini pemandangan indah itu tertutup oleh debu dan gemuruh mesin-mesin alat produksi tambang yang mengguncang ketenangan alam.
Sungguh disayangkan melihat bagaimana keindahan alam yang seharusnya dijaga dan dinikmati bersama, malah menjadi korban ketidakpedulian terhadap lingkungan. Aktivitas tambang batu gajah tidak hanya merusak pemandangan estetik, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut dan tanah di sekitar. Bukan hanya itu, debu dan polusi yang dihasilkan oleh tambang tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
Ini adalah Proyek dari PT. Putra Bonde Mahatidana, salah satu perusahaan tambang, yang mengeksploitasi kawasan hutan. menurut informasi yang beredar hasil produksinya dikirim ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Pelabuhan yang terletak di wilayah Palipi.
Pada awalnya, tambang ini berjalan sekitar akhir oktober. Rupaya yang semula berada di dusun banua selatan, di pindahkan ke dusun podang selatan. Kehadiran tambang dengan segala kebisingan, debu, dan aktivitas industri sangat merusak keseimbangan lingkungan dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Hak-hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan damai seolah diabaikan demi kepentingan oligarki.
Informasi dari warga setempat bahwa lahan tersebut adalah lahan produktif, terdapat tanaman pohon kelapa yang menjadi sumber mata pencarian, Jika lahan tersebut di eksploitasi, secara otomatis warga akan kehilangan sumber penghidupannya.
Belum lagi saat pengangkutan menggunakan jalan umum hingga menganggu dan jalan jadi rusak.
Polusi lain yang ditimbulkan ialah adanya privatisasi pelabuhan yang dilakukan oleh perusahan. Privatisasi pelabuhan yang dimaksud adalah akses masuk ke pelabuhan sangat sulit sebab penjagaan ketat dari para pekerja tambangserta digunakan sebagai jalur mobil proyek pertambangan.
Kabarnya akibat dari aktivitas tambang warga setempat mulai mengeluh lewat sosial media mengatakan bahwa aktivitas tambang batu sangat mengganggu jam istirahat dan sewenang wenang tanpa mempertimbangkan masyarakat setempat, pun dengan jalan desa yang diperuntukkan oleh warga malah dijadikan akses jalur alat-alat produksi tambang batu gajah tersebut.
Kita sudah melawan
eksplorasi Tambang galian C oleh PT Putra Bonde Mahatidana. ke wilayah ekosistem mendapat respons dari pemuda dan warga desa banua sendana. Sejak saat itu warga meminta agar sungai yang ada di dekat area tambang diperbaiki alirannya, dan menguatkan tebing-tebing sungai, dengan cara menggeser beberapa batu besar yang letaknya di tengah aliran sungai, ke pinggir area bibir sungai, serta warga memberikan cara lain dengan pembuatan buronjong agar pinggiran sungai tertahan dan tidak berpotensi longsor.
Perusahaan awalnya meng- iya-an permintaan warga, namun pihak perusahaan tidak melaksanakan apa yang diusulkan masyarakat. Dalam hal ini perusahaan hanya menimbulkan kerusakan tanpa melihat dampak terhadap lingkungan warga setempat.
Dampak mulai ada 1 bulan sebelum pertambangan berakhir, Jejak pengrusakan itu pun begitu kasat mata. sungai mulai meluap sehingga airnya tergenang sampai rumah-rumah warga.
Melihat dampak yang ditimbulkan para perusak ini, pemuda dan beberapa warga mulai meneriakkan perlawanan, konsolidasi dan pengorganisasian masyarakat dilakukan, serta membuat kegiatan nobar dan diskusi di area sekitar lokasi tambang.
Demonstrasi pun dilakukan dari berbagai elemen, baik itu warga, mahasiswa, bahkan pemuda pun turun dalam aksi penolakan tambang. namun, aktivitas penambangan batu gajah tetap beroperasi. Suara warga dan aliansi tak didengarkan, seolah-olah mereka benar diatas segalanya.
Kabarnya Aliansi telah meneriakkan penolakan ini sampai ke pemerintah Kabupaten bahkan Provinsi, namun penambangan tetap berjalan. Dalam hal ini pemerintah daerah baik itu provinsi dan kabupaten tak mampu memberhentikan pertambangan tersebut.
Ini adalah hal yang sangat miris di mana situasi pemerintah tidak dapat memberhentikan aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah memprihatinkan. Ini menyoroti kelemahan dalam sistem regulasi dan penegakan hukum yang memungkinkan kepentingan ekonomi mengalahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Masa Depan Yang Suram
Ketidakpastian masa depan di pelabuhan akibat aktivitas mesin proyek tambang yang menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran. Sebab aktivitas tambang yang menghasilkan polusi udara, debu, dan kebisingan tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut dan lingkungan sekitarnya.
Pada tingkat yang lebih luas, dampak negatif aktivitas tambang tersebut dapat mengancam ekonomi lokal, terutama jika pelabuhan tersebut merupakan pusat kegiatan perdagangan atau pariwisata. Kondisi lingkungan yang buruk dapat menghalangi pengembangan ekonomi berkelanjutan dan menurunkan daya tarik di daerah tersebut.
Selain itu, dampak jangka panjang dari aktivitas tambang terhadap lingkungan juga dapat memperburuk perubahan iklim dan kerusakan ekosistem, yang pada gilirannya dapat mengancam keberlangsungan hidup manusia dan berbagai spesies lainnya.
Pun dengan aspek budaya yang merupakan bagian penting dari identitas suatu wilayah. Mereka memperkaya kehidupan sosial dan spiritual masyarakat serta memberikan warisan berharga yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang. Namun, aktivitas tambang yang mengganggu lingkungan dan lanskap alami juga akan berpotensi terkontaminasi merusak situs-situs bersejarah di pulau dekat pelabuhan dan cerita rakyat hanya menjadi dongeng semata.